SMA Negeri 1 Raijua Gelar Rapat Komite , Sosialisasi Edaran Gubernur NTT
SMA Negeri 1 Raijua Musyawarah Komite bersama orang tua murid pada hari Kamis (12 Februari 2026). Musyarawah ini sekaligus menyosialisasikan Edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur terkait dengan Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP).
Pemerintah Provinsi NTT telah menerbitkan peraturan terkait Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) untuk jenjang SMA/SMK/SLB Negeri di wilayah NTT, yang menekankan pada keterjangkauan dan pelarangan pungutan liar.
Berikut poin-poin utama Peraturan Gubernur (Pergub) NTT terkait IPP:
Besaran Maksimal IPP: Sesuai Pergub Pendanaan Pendidikan yang dirilis pada Oktober 2025, pungutan IPP ditetapkan paling tinggi Rp 100.000 per siswa per bulan.
Larangan Pungutan Tambahan: Sekolah dilarang memungut biaya lain seperti: uang pembangunan, 8 standar pendidikan, kebutuhan melekat siswa, pembangunan pagar/gapura, paving block, atau stadion mini.
Keringanan bagi yang Tidak Mampu: Peserta didik atau orang tua/wali yang tidak mampu secara ekonomi tidak wajib membayar IPP (gratis).
Keringanan Anak Kedua/Ketiga: Jika orang tua/wali memiliki lebih dari satu anak di sekolah yang sama, pembayaran IPP cukup dibayarkan untuk satu anak saja.
Larangan Menahan Ijazah: Sekolah dilarang memulangkan siswa atau menahan ijazah karena alasan belum melunasi iuran komite.
Monitoring Ombudsman: Ombudsman NTT aktif melakukan monitoring terhadap penyesuaian IPP di berbagai sekolah, dengan kunjungan terbaru tercatat pada Februari 2026.
Penyempurnaan Pergub: Masukan dari sekolah dan pemangku kepentingan masih dipertimbangkan untuk penyempurnaan peraturan gubernur guna memastikan biaya pendidikan lebih terjangkau.
Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan Angka Tidak Sekolah (ATS) di NTT yang cukup tinggi. Sekolah diimbau untuk memaksimalkan dana BOS dan tidak menambah beban orang tua.
Pada Kesempatan tersebut selaku Ketua Komite SMA Negeri 1 Raijua, Dilmas Ridho,S.Sos menyampaikan secara tegas kepada seluruh orang tua murid yang berkesempatan hadir agar harus mawas diri dalam memberikan bimbingan dan pengawasan yang lebih serius kepada anak-anak sebagaimana pemerintah sudah mempermudah akses dan memberikan ruang yang ramah dan murah dalam menimba ilmu di lingkungan pendidikan. Lebih lanjut Dilmans menegaskan "dengan adanya penyimpangan yang terjadi di lingkungan Masyarakat itu minimnya pengetahuan sehingga ketika ada kesempatan untuk belajar harus belajar sungguh-sungguh"Sambungnya.
Hal senada disampaikan Kepala SMA Negeri 1 Raijua,Martinus Lay Wadu,S.Pd memberikan penguatan kepada seluruh stakeholder agar sama-sama bekerja dalam menjaga atmosfer pendidikan di SMA Negeri 1 Raijua sehingga kita terpanggil sesuai fungsi kita baik sebagai orang tua siswa, komite dan tenaga kependidikan.
-133x100.webp)